SIMBOL-SIMBOL NASIONALISME INDONESIA
Oleh
: Ayunurita Safitri
Menurut Undang-undang Republik
Indonesia No 24 Tahun 2009, yang membahas mengenai bendera, bahasa, dan lambang
Negara, serta lagu kebangsaan. Selain sebagai simbol-simbol nasionalisme
Indonesia, bendera, bahasa, dan lambang Negara, serta lagu kebangsaan juga
merupakan alat pemersatu bangsa dan identitas suatu bangsa. Tentu dalam
pembuatan bendera, bahasa, dan lambang Negara, serta lagu kebangsaan, mempunyai
maksud dan tujuan yang dapat dijadikan acuan untuk menyamakan dalam mewujudkan
cita-cita bangsa dan Negara Republik Indonesia, selain itu juga merupakan
manifestasi kebudayaan yang berdasar pada sejarah perjuangan bangsa dan wujud
kesatuan dalam keragaman budaya bangsa.
A. NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Negara
Kesatuan Republik Indonesia merupakan bangsa yang dikenal memiliki banyak ras,
suku, bahasa daerah, dan agama. Dengan semangat gotong royong serta persatuan
dan kesatuan yang kuat, maka dari banyaknya suku bangasa, ras, bahasa dan agama
ini dapat berkumpul dan bersatu memabngun Indonesia yang merdeka, serta
mewujudkan cita-cita dan harapan bangsa.
B. Lambang
Negara
Lambang Negara
Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam Lambang Negara, Garuda
Pancasila digambarkan dengan kepalanya yang menoleh lurus ke sebelah kanan,
perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh
Garuda. Memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga
pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17 yang merupakan
tanggal Indonesia merdeka, ekor berbulu 8 yang merupakan bulan Indonesia
merdeka, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45 yang keduanya jika
disatukan merupakan tahun Indonesia merdeka.
Di tengah-tengah perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46
terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa. Pada perisai
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat lima buah ruang yang mewujudkan
dasar Pancasila sebagai berikut:
1. Sila pertama dilambangkan dengan cahaya
di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;
2. Sila kedua dilambangkan dengan tali
rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai.
3. Sila ketiga dilambangkan dengan pohon
beringin di bagian kiri atas perisai;
4. Sila ke empat dilambangkan dengan kepala
banteng di bagian kanan atas perisai.
5. Sila ke lima dilambangkan dengan kapas
dan padi di bagian kanan atas perisai.
Lambang
Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas:
a.
warna
merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai
b.
warna
putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai
c.
warna
kuning emas untuk seluruh burung Garuda
d.
warna
hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung
e.
warna
alam untuk seluruh gambar lambang.
C. Lagu
Wajib Nasional
Lagu
Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau disebut dengan Lagu Wajib
Nasional adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu
Kebangsaan wajib diperdengarkan atau dinyanyikan untuk :
a. Menghormati
Presiden dan Wakil Presiden
b. Menghormati
pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara
c. Acara
resmi pemerintahan
d. Acara
pembukaan sidang paripurna
e. Menghormati
kepala Negara atau kepala pemerintahan Negara dalam kunjungan resmi
f. Acara
atau kegiatan olahraga internasional
g. Acara
ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang
diselenggarakan di Indonesia.
Comments
Post a Comment