Hukum Memperingati Maulid Nabi
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah –semoga Allah membalas jerih payahnya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan- , beliau pernah ditanya tentang hukumnya memperingati maulid Nabi . Maka Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin rahimahullah menjawab: 1. Malam kelahiran Rasulullah tidak diketahui secara qath'i (pasti), bahkan sebagian ulama kontemporer menguatkan pendapat yang mengatakan bahwasannya ia terjadi pada malam ke 9 (sembilan) Rabi'ul Awwal dan bukan malam ke 12 (dua belas). Jika demikian maka peringatan maulid Nabi Muhammad yang biasa diperingati pada malam ke 12 (dua belas) Rabi'ul Awwal tidak ada dasarnya, bila dilihat dari sisi sejarahnya. 2. Di lihat dari sisi syar'i, maka peringatan maulid Nabi juga tidak ada dasarnya. Jika sekiranya acara peringatan maulid Nabi disyari'atkan dalam agama kita, maka pastilah acara maulid ini telah di adakan oleh Nabi atau sudah ba...